Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan transparansi pengelolaan anggaran di daerah, khususnya di empat provinsi baru yang terbentuk di wilayah Papua. Dalam upaya mencegah korupsi dan meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, KPK melakukan pemantauan ketat terhadap pengelolaan Dana Otonomi Khusus (DOB) di empat provinsi tersebut: Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Pengawasan KPK untuk Mencegah Korupsi di Daerah
KPK tidak hanya berperan sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan efisien. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah daerah otonom khusus seperti Papua, Papua Barat, dan Aceh. Kali ini, fokusnya beralih ke empat provinsi baru di Papua yang sedang dalam proses pembentukan dan pengelolaan anggaran.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa KPK ingin memastikan bahwa pengelolaan anggaran di daerah dilakukan sesuai prinsip good governance. “Kami ingin membantu pemerintah daerah mencegah korupsi dari awal. Untuk itu, kami mengundang sekretaris daerah karena mereka adalah pejabat tinggi yang bertanggung jawab atas pengelolaan APBD,” ujarnya.
Fokus pada Tiga Aspek Utama
![]()
Dalam program pencegahan korupsi, KPK menyoroti tiga aspek utama dalam pengelolaan anggaran: pengadaan barang dan jasa, proses perizinan sumber daya alam, serta sistem penggajian pegawai negeri sipil. KPK berharap daerah dapat menerapkan prinsip e-procurement dan e-budgeting untuk meminimalkan risiko korupsi.
Sekda Papua, Hery Dosinaen, menyambut positif langkah KPK. “Papua dan Papua Barat diundang untuk memaparkan apa yang telah dilakukan dan kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” kata Hery. Ia juga menyebut bahwa pihaknya akan segera menandatangani MoU dengan KPK untuk merealisasikan program ini.
Evaluasi Pendapatan dan Belanja Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memberikan evaluasi terkait pendapatan dan belanja daerah di empat provinsi baru Papua. Menurut Tito, pendapatan di Papua Tengah mencapai 48,7% hingga Juni 2025, yang merupakan angka tertinggi dibandingkan tiga provinsi lainnya. Sementara itu, pendapatan di Papua Selatan sebesar 23%, Papua Pegunungan 14%, dan Papua Barat Daya 17%.
Namun, Tito juga menyoroti masalah dalam belanja daerah. Meski pendapatan Papua Tengah tinggi, belanjanya masih rendah, yaitu hanya 15%. Sementara itu, Papua Pegunungan mengalami defisit karena pendapatannya hanya 14%, sedangkan belanjanya mencapai 20%.
Tantangan dalam Pengelolaan Anggaran

Tito mengungkapkan bahwa salah satu tantangan dalam pengelolaan anggaran adalah perubahan kepala dinas yang sering kali menyebabkan uang ditahan di tingkat provinsi. “Ini menjadi masalah karena anggaran yang dialokasikan dari pusat tidak sepenuhnya terserap oleh daerah,” ujarnya.
Selain itu, kondisi geografis dan budaya masyarakat di Papua juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Budaya masyarakat yang cenderung bergantung pada pemimpin formal maupun informal dapat memicu indikasi korupsi jika tidak dikelola dengan baik.
Langkah KPK dalam Memastikan Akuntabilitas
Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran, KPK akan terus memantau proses APBD mulai dari perencanaan hingga implementasi. KPK tidak hanya melakukan audit, tetapi juga mengawasi intervensi dari luar, termasuk DPRD. “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan anggaran tidak terganggu oleh intervensi eksternal,” ujar Pahala.
Kesimpulan
Transparansi anggaran di empat provinsi baru Papua menjadi prioritas KPK dalam mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pemerintahan daerah. Dengan kerja sama antara KPK dan pemerintah setempat, diharapkan pengelolaan anggaran dapat lebih efisien dan akuntabel. Hal ini penting tidak hanya untuk memastikan keadilan dalam distribusi dana, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.









Leave a Reply