Penyidikan KPK Terus Berlanjut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikannya terkait dugaan suap yang berkaitan dengan dana penunjang operasional Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2020 hingga 2022. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik KPK memanggil anggota DPRD Kota Jayapura, Andrys Rovael Rohman (ARR), untuk diperiksa sebagai saksi.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ARR. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala proyek di PT Tabi Bangun Papua, posisi yang diduga berkaitan erat dengan jalur distribusi anggaran yang kini sedang disorot dalam penyidikan KPK.
Penyelidikan Lebih Mendalam
Pemeriksaan terhadap ARR menjadi bagian dari upaya penelusuran lebih dalam terkait dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak swasta maupun legislatif dalam kasus ini. Selain ARR, penyidik KPK juga telah memanggil sejumlah saksi lainnya selama pekan ini.
Pada Senin (23/6/2025), dua saksi lainnya yaitu Abraham Steven Bonay, staf di Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Pemprov Papua, serta Adi Yuwono, staf pada biro pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Provinsi Papua, diperiksa. Keduanya diduga mengetahui proses pengadaan dan penyaluran dana operasional yang menjadi objek penyelidikan.
[IMAGE: Buntut OTT KPK di Jayapura aliran dana fee proyek infrastruktur ke rekening oknum anggota dewan]
Keterlibatan Pihak Swasta
Selanjutnya, pada Selasa (24/6/2025), KPK memanggil Alexander Kapisa, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua. Selain Alexander, seorang saksi dari kalangan wiraswasta berinisial APT juga turut diperiksa. Pemeriksaan terhadap APT diduga berkaitan dengan pelibatan pihak swasta dalam pengelolaan dana operasional yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah.
[IMAGE: Buntut OTT KPK di Jayapura aliran dana fee proyek infrastruktur ke rekening oknum anggota dewan]
Pengawasan dan Proses Hukum
Pemeriksaan terhadap APT dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak swasta dalam skema dana yang diduga dimanipulasi. Dalam beberapa kasus korupsi serupa, dana fee sering kali dialirkan melalui rekening pribadi atau entitas tertentu yang tidak transparan.
Kasus-kasus seperti ini sering kali melibatkan mekanisme yang rumit, termasuk penggunaan uang tunai atau transfer antar bank yang sulit dilacak. KPK pun terus meningkatkan pengawasan terhadap aliran dana tersebut, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur yang besar dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Tindakan KPK dalam Kasus Serupa
Kasus OTT KPK di Jayapura bukanlah yang pertama. Sebelumnya, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), yang melibatkan sejumlah anggota DPRD dan pejabat daerah. Dalam kasus tersebut, dugaan fee proyek mencapai Rp7 miliar dari total anggaran proyek sebesar Rp35 miliar.
Modus yang digunakan dalam kasus OKU adalah melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, yang kemudian dianggarkan oleh pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, anggota DPRD diduga meminta fee sebesar 20 persen atau sekitar Rp7 miliar. KPK berhasil menetapkan lima tersangka, termasuk tiga anggota DPRD OKU.
Langkah Preventif dan Transparansi
Untuk mencegah terulangnya kasus korupsi, KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Hal ini melibatkan penerapan sistem e-goverment, audit rutin, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Selain itu, KPK juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan korupsi melalui layanan pengaduan resmi. Dengan kolaborasi antara lembaga anti-korupsi, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan bisa mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan rakyat.
Kesimpulan
Kasus OTT KPK di Jayapura menunjukkan bahwa korupsi masih marak terjadi, terutama dalam pengelolaan dana proyek infrastruktur. Aliran dana fee yang diketahui mengalir ke rekening oknum anggota Dewan menunjukkan adanya kerjasama ilegal antara legislatif dan eksekutif. KPK terus bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta tersebut dan memberikan keadilan bagi rakyat. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.











Leave a Reply